Selasa, 27 Mei 2008

Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari

Di negeri ini banyak orang yang pintar, tapi sedikit dari orang yang pintar itu yang bermoral, ungkapan ini tak berlebihan jika dikaitkan dengan kondisi negeri ini. Lihat saja kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, pelanggaran HAM yang melibatkan aparat, dll, Yang kesemuanya itu tentu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang pernah memperoleh yang namanya pendidikan – baca: sekolah - .

"Yang jadi pertanyaan saya “ kenapa hal itu bisa terjadi?, apakah selama ini sistem pendidikan kita yang salah, ataukah orang-orang yang berada dalam sistem itu yang kurang becus untuk melaksanakan sistem pendidikan?".

Terlepas dari itu semua, patut kiranya kita untuk melihat kembali proses pendidikan sekolah selama ini. Memang banyak faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses pendidikan. Disamping orang tua, murid, dan lingkungan, guru adalah faktor penentu keberhasilan pendidikan di sekolah. Hal ini dikarenakan guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap proses pendidikan selama anak didik di sekolah.
Tugas guru di sekolah sebenarnya memiliki tugas ganda yaitu, sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik. Sebagai pengajar guru berperan dalam transfer of knowledge, yaitu menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik. Sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, mandiri, dan memiliki kredibilitas moralitas dan integritas.
Untuk menjadi guru yang profesional selain dituntut untuk memiliki inovasi yang tinggi, guru juga di tuntut untuk memiliki kompetensi sebagai pengajar yang berupa kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Namun demikian kemampuan ini tidak cukup, seorang guru tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan atau pemahaman yang sifatnya kognitif, tetapi yang lebih substansial dan fundamental adalah mentransfer nilai-nilai yang terkait dengan aspek moralitas dan pembentukan karakter pribadi anak-anak didik yang memiliki integritas.
Dekadensi moral saat ini menimpa masyarakat kita, maraknya pornografi dan pornoaksi, budaya korupsi - lihat di media massa cetak dan elektronik setiap hari selalu ada pejabat yang terlibat kasus korupsi, seperti kasus BLBI, suap jaksa - dll, yang menunjukkan betapa rapuhnya moralitas pendidikan kita. Hal ini dikarenakan pendidikan kita belum dibangun dari fondasi moral yang kuat sehingga hasilnya jauh lemah moral.
"Ada pepatah bilang “ GURU KENCING BERDIRI, MURID KENCING BERLARI “, ketika moralitas seorang guru sudah tidak bisa dijadikan teladan – seperti kasus guru mesum, guru menganiaya anak didiknya, dll - , akibatnya jangan harap kita akan dapat menghasilkan anak didik yang berkualitas dan bermoralitas. Oleh karena itu fondasi pertama dan utama yang harus ditanamkan dalam diri seorang guru adalah aspek moralitas. Artinya, seorang guru yang akan mengajarkan dan mendidikkan aspek moralitas anak didik, dirinya harus bermoral lebih dahulu. Karena dengan aspek moralitas ini akan menjadi benteng pertama dan utama bagi anak didik ketika ada godaan lingkungan yang menyesatkan dan menghancurkan.

Realitas pendidikan kita selama ini sungguh sangat memprihatinkan, ironis dan paradoks dengan visi dan misi agung pendidikan. Sekolah yang kesehariaanya bergelut dengan proses pendidikan, mengajarkan nilai-nilai moralitas di ruang-ruang kelas kepada anak didiknya justru melahirkan immoralitas pendidikan itu sendiri.
Logikanya, dengan pendidikan akan dapat melahirkan anak didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual secara moral tetapi kenyataannya justru sebaliknya. Apakah kenyataan ini bisa dikatakan bahwa sekolah mengalami kegagalan, terutama gagal dalam mendidik kecerdasan moralitas anak didik?.
Oleh karena itu, sebagai seorang guru sudah seharusnya kita tidak hanya mempunyai kemampuan mengajar saja, tetapi kemampuan mendidik sangat perlu dimiliki seorang guru.
Seorang guru yang mampu mendidik dan membentuk karakter pribadi anak-anak didik, sudah seharusnya juga tidak saja berpengetahuan, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat. Sehingga pepatah “ Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” tidak berlaku dalam pendidikan kita, semoga!